Ideologi Pancasila
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.
Ketuhanan (Religiusitas)Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.
Kemanusiaan (Moralitas)Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
Persatuan (Kebangsaan) IndonesiaPersatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektifdari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Permusyawaratan dan PerwakilanSebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Keadilan SosialNilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.
Pudarnya Pancasila
Seperti yang kita
ketahui bahwa ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila
terdiri dari lima sila . Yaitu : Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil
dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia. Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian
dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan
dengan kenyataan sejarah bahwa
Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa
Indonesia bersatu. Kerena Pancasila merupakan ideologi dari negeri kita. Dengan
adanya persatuan dan kesatuan tersebut jelas mendorong usaha dalam menegakkan
dan memperjuangkan kemerdekaan. Ini membuktikan dan meyakinkan tentang
Pancasila sebagai suatu yang harus kita yakini karena cocok bagi bangsa
Indonesia. Tetapi sekarang ini kenyataannya sangat jauh dari apa yang
diharapkan,seiring dengan berkembangnya jaman banyak masyarakat kita kaum muda
kaum pelopor bangsa semakin pudar dan jauh dari pengamalan pancasila yang
sesuai dari butir butir pancasila itu sendiri. Seperti contoh yang terjadi di
masyarakat kita di berbagai daerah di wilyaha regional yang pada saat jaman
dahulu ke khasan “Gotong Royong” sekarang
sudah hampir jarang terlihat Banyak pemuda pemuda Indonesia ini memiliki sifat
individualistis yang tinggi dengan di buktikan banyak orang-orang
disibukan dengan aktifitasnya didunia maya, apalagi setelah boomingnya beberapa
situs jejaring sosial, seperti twitter,facebook, google plus dan masih
banyak lagi. Mereka lebih asyik melihat aktifitas orang lain atau
chating dengan orang lain, meskipun tidak ada yang mereka
kenal. Mereka tidak akan pernah sadar jika mereka mempunyai kehidupan yang sesungguhnya
diluar sana. Hal seperti ini akan membuat masyarakat Indonesia lebih berfikir indvidualis,
tidak memikirkan orang lain yang mungkin sedang mengalami kesusahan. Bahkan
bisa jadi
mereka tidak mengenal tetangga baru mereka, karena lebih asik untuk ngobrol dengan
orang asing
ada di jauh sana. Semangat gotong royong dan persatuan yang sejak dulu terkenal
oleh bangsa Indonesia sulit untuk ditemukan,
padahal hal tersebutlah yang membuat kesaktian pancasila semakin kuat,
sehingga tidak ada konflik lagi antar beberapa suku, ras, maupun agama yang
berbeda dinegara “Bhineka Tunggal Ika” ini. Padahal Bung Karno
mengatakan bahwa Gotong Royong sebagai ekasila dalam menyimpulkan Pancasila.
Karena gotong royong itu sendiri merupakan kegiatan kerja sama dan adanya
komunikasi yang baik antar individu untuk satu tujuan. Kata Gotong Royong sekarang
ini seperti sudah terlupakan, seiring dengan tumbuhnya sikap individualistis
masyarakat , Seiring pudarnya Ideologi Pancasila, nilai-nilai persaudaraan
sesama saudara seagama seolah ikut pudar, dengan di buktikannya perkelahian
antar umat beragama. Padahal jelas jelas di butir sila pertama “Ketuhanan Yang
Maha Esa” ini artinya bahwa setiap umat beragama harus saling menghormati
dengan umat beragama lainnya ini sudah jauh dari ideologi kita Pancasila
0 komentar:
Posting Komentar