WELCOME TO THE HARRIS SETYAWAN ZONE

WELCOME TO HARRIS SETYAWAN ZONE II

Selamat datang di blog saya, mari kita berbagi informasi disisni.

MOTIFATOR

Jangan kecewakan Keluargamu nak !.

POTRET

SETIAP ORANG SIAP MENJADI KAYA TAPI TIDAK SEMUA ORANG SIAP MENJADI MISKIN.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 21 April 2012

Keadilan Menurut Aristoteles


Keadilan Menurut Aristoteles




      Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawlsfilsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya ada beberapa jenis keadilan menurut aristoteles, yaitu :
a. Keadilan Komutatif : perlakuan terhadap sesorang dengan tidak melihat jasa-jasa yg telah diberikannya.


b. Keadilan Distributif : perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yg telah diberikannya.
c. Keadilan Kodrat Alam : memberi sesuatu sesuai dengan yg diberikan orang lain kepada kita.
d. Keadilan Konvensional : keadilan yg diberikan jika seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yg telah diberikan.
e. Keadilan Perbaikan :  keadilan yg diberikan jika seseorang telah bersaha memulihkan nama baik orang lain yg telah tercemar.
materi referensi:

Ideologi Pancasila




Ideologi Pancasila


Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.
Ketuhanan (Religiusitas)Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.
Kemanusiaan (Moralitas)Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
Persatuan (Kebangsaan) IndonesiaPersatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektifdari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Permusyawaratan dan PerwakilanSebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Keadilan SosialNilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan,  serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.




Pudarnya Pancasila


Seperti yang kita ketahui bahwa ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila . Yaitu : Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahwa Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Kerena Pancasila merupakan ideologi dari negeri kita. Dengan adanya persatuan dan kesatuan tersebut jelas mendorong usaha dalam menegakkan dan memperjuangkan kemerdekaan. Ini membuktikan dan meyakinkan tentang Pancasila sebagai suatu yang harus kita yakini karena cocok bagi bangsa Indonesia. Tetapi sekarang ini kenyataannya sangat jauh dari apa yang diharapkan,seiring dengan berkembangnya jaman banyak masyarakat kita kaum muda kaum pelopor bangsa semakin pudar dan jauh dari pengamalan pancasila yang sesuai dari butir butir pancasila itu sendiri. Seperti contoh yang terjadi di masyarakat kita di berbagai daerah di wilyaha regional yang pada saat jaman dahulu ke khasan “Gotong Royong”  sekarang sudah hampir jarang terlihat Banyak pemuda pemuda Indonesia ini memiliki sifat individualistis yang tinggi dengan di buktikan banyak orang-orang disibukan dengan aktifitasnya didunia maya, apalagi setelah boomingnya beberapa situs jejaring sosial, seperti twitter,facebook, google plus dan masih banyak lagi. Mereka lebih asyik melihat aktifitas orang lain atau chating dengan orang lain, meskipun tidak ada yang mereka kenal. Mereka tidak akan pernah sadar jika mereka mempunyai kehidupan yang sesungguhnya diluar sana. Hal seperti ini akan membuat masyarakat Indonesia lebih berfikir indvidualis, tidak memikirkan orang lain yang mungkin sedang mengalami kesusahan. Bahkan bisa jadi mereka tidak mengenal tetangga baru mereka, karena lebih asik untuk ngobrol dengan orang asing ada di jauh sana. Semangat gotong royong dan persatuan yang sejak dulu terkenal oleh bangsa Indonesia sulit untuk ditemukan, padahal hal tersebutlah yang membuat kesaktian pancasila semakin kuat, sehingga tidak ada konflik lagi antar beberapa suku, ras, maupun agama yang berbeda dinegara “Bhineka Tunggal Ika” ini. Padahal Bung Karno mengatakan bahwa Gotong Royong sebagai ekasila dalam menyimpulkan Pancasila. Karena gotong royong itu sendiri merupakan kegiatan kerja sama dan adanya komunikasi yang baik antar individu untuk satu tujuan. Kata Gotong Royong sekarang ini seperti sudah terlupakan, seiring dengan tumbuhnya sikap individualistis masyarakat , Seiring pudarnya Ideologi Pancasila, nilai-nilai persaudaraan sesama saudara seagama seolah ikut pudar, dengan di buktikannya perkelahian antar umat beragama. Padahal jelas jelas di butir sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” ini artinya bahwa setiap umat beragama harus saling menghormati dengan umat beragama lainnya ini sudah jauh dari ideologi kita Pancasila
Masih ada lagi contoh mengilangnya Pancasila di kalangan Masyrakat. Ini di buktikan masih ada oknum oknum yang memiliki kuasa di negara ini tidak benar benar adil dalam hal mengadili masyrakat. Ini dibuktikan banyak jaksa dan hakim menhukum seberat-beratnya terpidana kasus mencuri , contoh mencuri ayam mecuri coklat yang baru baru ini terjadi dan tidak untuk terpidana kasus berat contoh Anggota DPR terhormat yang melakukan tindak pidana korupsi yang mungkin bisa dikatakan tidak setimpal hukuman nya ini sudah jauh dari butir sila ke dua yaitu “ Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
           

   

"KETIKA MARAH,HITUNG SAMPAI SEPULUH SEBELUM KITA BERBICARA;JIKA SANGAT MARAH,SERATUS" "SETIAP YANG DIMULAI DENGAN RASA MARAH BERAKHIR DENGAN RASA MALU"